Hanya PKS yang Menolak Perppu Covid-19, Damai: Mungkin pada Terjangkit Semi Corona

Gedung DPR RI

PKSBatanghari.id – Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

Kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hal itu setelah delapan fraksi di DPR RI menyetujui perppu tersebut.

Perppu tersebut disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Senin (4/5) malam, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis yang merupakan salah satu penggugat atau pihak yang mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) angkat bicara terkait hal tersebut.

Hal ini, kata Damai, menunjukkan bahwa PKS jadi satu-satunya yang menyadari bahaya perppu tersebut.

Demikian disampaikan Damai Hari Lubis kepada RMOL, Rabu (6/5/2020).

“Bahwa yang menyadari tentang bahayanya perppu tersebut dari partai-partai yang ada terhadap pengkebirian penegakan hukum, hak imunitas terhadap kans (peluang) kehilangan uang negara oleh para koruptor, artinya hanya PKS,” katanya.

Karena, kata Damai, dalam asas hukum ada yang namanya culfa, yaitu perbuatan yang tidak disengaja atau lalai.

Namun pelakunya tetap dihukum meskipun lebih ringan karena faktor tidak ada kesengajaan atau tidak terdapat kehendak atau mens rea. (psid)

Posting Komentar untuk "Hanya PKS yang Menolak Perppu Covid-19, Damai: Mungkin pada Terjangkit Semi Corona"